Dalam menjalakan program pemerintah, rabu, 23-3-2016 pukul 20.00 koramel 0830/01 krembangan surabaya mengumpulkan Babinsa dan warga untuk mengantisipasi dan pencegaha agar masyarakat terbebas dari narkoba. Bersama komponen masyarakat melaksanakan Pembinaan Jaringan Teritorial TW.I.TA.2016 yang di pimpim langsung oleh Komandan Koramil (Danramil) 0830/01/Krembangan Mayor Czi Muhammad Lutfi, SE. Menerangkan, kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian TNI yang harus dilakukan para personel kepada seluruh warga binaannya di wilayah tugasnya masing-masing, supaya warga cepat tanggap terhadap Narkoba yang bisa menghancurkan generasi bangsa.
Perintah Presiden yaitu, indonesia harus bebas narkoba, wajib militer dalam arti memahami etika etika Negara kedaulatan tanpa harus jadi TNI. Tugas TNI itu sendiri melakukan pengamanan, memerangi kejahatan seperti Raskin dan memberantas korupsi, sekecil apapun korupsi tetap ada pidana dan harus di berantas, tidak peduli kalangan pejabat pemerintahan. Selain itu tugas utama TNI adalah memerangi narkoba sampai tuntas, tidak peduli anggota TNI, apabila terbukti positif dalam tes urin, sangsinya berat bisa juga pemecatan.
Di himbau bagi semua masyarakat, apabila mendapati penyalahgunaan narkoba, Raskin dan kejahatan lainnya, segera melakukan koordinasi terhadap Babinsa kami, karena peranan itu penting, bersama masyarakat TNI menjadi kuat. Dan masyarakat tidak perlu takut Apabila melaporkan temuan di lapangan agar Babinsa akan menindak lanjuti temua itu .
0 komentar:
Posting Komentar