KORAMIL 0830/01 KREMBANGAN

Pages

Rabu, 30 Agustus 2017















Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Krembangan Selatan dari Koramil 0830/01 Krembangan jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara Serda I Wayan W bersama Babinkamtibmas Aiptu Mulyadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Bapak Marwan warga Rw 03 Kelurahan Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya,  tentang bahaya Narkoba di lanjutkan pemantauan keamanan wilayah. Kamis (24/8/2017)

Hal ini dilakukan karena pentingnya mencegah narkoba, dan pentingnya mengaktifkan kembali Poskamling serta pencerahan pengaruh dan bahaya narkoba di kalangan warga di wilayah tugas. Kegiatan yang dilaksanakan Babinsa bersama Babinkamtibmas tersebut juga digunakan oleh Babinsa untuk melaksanakan pengumpulan data teritorial selain juga koordinasi tentang keamanan, ketertiban serta hal-hal yang menonjol yang ada di wilayah binaan.
Menurut Komandan Koramil (Danramil) Koramil 0830/01 Krembangan Mayor Czi Muhammad Luthfi, SE mengatakan, keberadaan poskamling dapat mengantisipasi ganguan warga pada malam hari. Misalnya tidak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan serta bahaya narkoba.Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar masyarakat bisa secara bersama aparat terkait meningkatkan keamanan lingkungan. “Ya, Poskamling itu dibuat kan pada intinya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan,” katanya.
Menurutnya, hal terpenting Babinsa bersama masyarakat dapat terus berkerjasama dalam upaya meningkatkan keamanan lingkungan. “Kita komitmen mengaktifkan Poskamling di wilayah tugas,” ujarnya. Ia juga meminta warga meningkatkan keseriusan dalam memfungsikan poskamling agar terus dijalankan, sebagai fungsi utama pengaman daerah. “Untuk poskamling di lingkungan ini merupakan bentuk bantuan masyarakat dalam membantu kelurahan dan kepolisian, dari berbagai aksi kriminalitas yang mengancam warga,” tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar