KORAMIL 0830/01 KREMBANGAN

Pages

Rabu, 06 September 2017

Muspika dan Tiga Pilar Krembangan Hadir Revitalisasi Kamtibmas Surabaya

Surabaya -Ada yang berbeda di Graha Sawunggaling pada Selasa (5/9). Pasalnya hari ini ratusan anggota tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, TNI ( Korem, kodim dan koramil), dan Polri . Dalam hal ini Danramil, Polsek, camat, lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas) tampak memadati ruangan itu. Setelah sukses mengamankan hari raya Idul Fitri beberapa waktu yang lalu, tiga pilar kembali bertugas melakukan pengamanan di Surabaya. Kali ini sinergitas yang dibangun tiga pilar adalah revitalisasi himbauan Wajib Lapor kepada RT RW untuk tamu yang menginap 1x24 jam. 


Hadir dalam acara tersebut Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak, Danrem 084 Baskara Jaya, Dandim Surabaya, jajaran pejabat Pemkot Surabaya, dan beberapa pengembang pemilik hotel dan apartemen. Suasana tampak khidmat saat seluruh undangan yang hadir diminta untuk bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya di awal acara. 

Danramil Krembangan beserta Muspika Krembangan Surabaya hadir termasuk unsur tiga pilar yang berda di kelurahan.terlebih dahulu memaparkan kegiatan revitalisasi ini. Menurut Permendagri No 5 tahun 2007 dan Instruksi Walikota No 3 thn 2009 tentang Pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban, revitalisasi kamtibmas sangat diperlukan. Pihaknya mnjelaskan beberapa faktor penyebabnya antara lain menurunnya tingkat kepedulian masyarakat untuk melaporkan, kesenjangan sosial yang menyebabkan rentang jarak interaksi antar warga, dan menurunnya rasa toleransi antar warga. ⁠⁠⁠⁠

Kegiatan ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berada di wilayahKrembangan serta harapan dari Danramil Krembangan agar masyarakat , RT dan RW mau bekerja sama memberikan informasi sekecil apapun guna di teruskan oleh babinsa maupun bhabinkamtibmas. Sehingga cegah dini dan deteksi dini dapat dilaksanakan secara maksimal, tanda Mayor czi Muhammad Luthfi, SE


0 komentar:

Posting Komentar